JANGAN BINGUNG PERPANJANG STNK DILUAR KOTA

Hay semua yang tinggal diluar kota, jangan merasa bingung dan bimbang jika STNK kalian hampir mendekati waktu perpanjangan atau justru sudah lewat tenggat waktunya ? tenang, kalian bisa melakukan perpanjangan STNK di luar kota, caranya sangat amat mudah namun tetap harus mematuhi persyaratan yang berlaku ya.

Perpanjangan STNK ini biasanya untuk pajak tahunan seperti foto dibawah ini 


jadi kalian harus rajin melihat tanggal jatuh tempo ya supaya tidak kena denda. Untuk syarat perpanjangannya yang dilakukan di luar kota cukup mudah :

1. Membawa kendaraan dengan Nopol yang sama dengan yang ada di STNK (kadang dicek oleh petugas, kadang tidak).

2. Membawa KTP asli sesuai dengan nama pemilik yang tertera pada STNK (terkadang diperbolehkan memakai fotocopy tetapi lebih baik bawa KTP asli ya)

3. Harus pemilik asli yang datang (jika dilakukan diluar kota). Namun dikarenakan sedang pandemi sehingga wajib memakai masker, jadi biasanya tidak dicek lagi oleh petugas.

4. Membawa uang tunai. Biasanya nominal yang dibayarkan ada didalam STNK, namun kalau kalian melebihi tenggat waktu, bawalah uang lebih untuk bayar denda ya.


Perpanjangan STNK biasanya dilakukan di SAMSAT ya, bisa juga di SAMSAT Drive Thrue. Bukanya biasanya sama dengan jam kantor Polsek/Polres yaitu Senin-Jumat (08.00-14.00) dan Sabtu (08.00-11.00) belum dipotong jam istirahat selama 1 jam ya.

Sekian info dariku, selamat mencoba.


Komentar

Postingan Populer